
Bupati Mimika Eltinus Omaleng jalani pemeriksaan KPK di Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia ditangkap KPK di hotel di kawasan ruko Jayapura , dan kini dalam penerbangan ke Jakarta.
"Pagi ini, Bupati Mimika dibawa dari Jayapura, Papua, menuju Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, akan menjalani pemeriksaan," kata Ali di Jakarta, Kamis.
Setelah itu, perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjerat Eltinus akan disampaikan KPK kepada publik.
Ali menyampaikan, sebelumnya KPK menangkap paksa Eltinus karena dinilai tidak kooperatif selama penyidikan perkara dilaksanakan. KPK, ujar Ali, telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal tanggal 10 dan 17 Juni 2022, namun dia tidak kunjung hadir.
Eltinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Kabupaten Mimika dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut Bupati Mimika akan jalani pemeriksaan usai tiba di Jakarta
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
