Komisi VIII DPR RI apresiasi semangat keagamaan di Kepri

id Semangat keagamaan kepri

Komisi VIII DPR RI apresiasi semangat keagamaan di Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahamd dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI T.B. Ace Hasan Syadzily mengapresiasi semangat keagamaan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai daerah dengan basis keagamaan Islam yang kuat.

"Dengan melihat apa yang telah dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, membuat kami sangat bangga karena pembangunan yang dilakukan tanpa meninggalkan sama sekali nilai-nilai spiritual," katanya saat kunjungan reses di Kota Tanjungpinang, Rabu.

Oleh karena itu, ia meminta semangat keagamaan di Kepri tetap dipertahankan sehingga basis dari budaya yang ada di daerah itu tetap jadi pegangan masyarakat dalam kehidupan bangsa dan negara.

Ia juga mengapresiasi capaian dan prestasi yang ditunjukkan Kepri terkait pembangunan infrastruktur.

Dia berharap, capaian dan keberhasilan mempertahankan warga religius juga terus ditingkatkan.

"Kunjungan kerja DPR ini juga untuk melihat sejauh mana pembangunan bidang sosial dan agama di Kepri yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek infrastruktur saja, tetapi melihat pada aspek keagamaan dan sosial yang merupakan cita-cita guna menciptakan kesejahteraan bersama," ujar dia.

Ia menginginkan kunjungan kerja Komisi VIII kali ini bermanfaat bagi warga Kepri, sehingga apa yang menjadi cita-cita menciptakan warga yang adil dan merata bisa diwujudkan.

Ia juga menyinggung bahwa mengelola Kepri bukan suatu yang mudah, karena jumlah pulau tersebar di tujuh kabupaten/kota, berdampak pada tingginya biaya pemerintahan hingga memerlukan waktu tempuh yang tak sedikit.

“Kami apresiasi kerja Pak Gubernur dan jajaran, sekaligus memberi catatan agar memperhatikan betul distribusi bantalan sosial Kementerian Sosial yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, terutama di pulau-pulau terluar," sebutnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut tantangan pembangunan di Kepri terbilang unik. Kepri, saat ini sebagai provinsi dengan jumlah pulau terbanyak di Indonesia dengan wilayah daratan hanya empat persen dan sisanya sebesar 96 persen berupa lautan.

Ia memaparkan pertumbuhan ekonomi di Kepri sempat mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19 yang memukul sektor pariwisata dan industri. Namun berkat dukungan semua pihak, pertumbuhan ekonomi mulai menggeliat pada triwulan III 2022 sebesar 5,1 persen.

"Untuk tingkat pengangguran terbuka di Kepri sebesar 8,02 persen," ucap dia.

Dalam bidang pembangunan agama, pihaknya berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepri melakukan penguatan moderasi beragama melalui berbagai sosialisasi keagamaan.

Selain itu, pembinaan kehidupan kerukunan beragama Kepri dikategorikan baik, di mana indeks kerukunan umat beragama daerah itu pada tahun 2021 telah masuk 10 besar nasional dengan skor 75,5 dan di atas skor nasional.

"Baru-baru ini ibu kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi tuan rumah Konferensi Nasional FKUB tahun 2022," ujar Ansar.

Lanjutnya menyatakan kerja sama juga dilakukan dengan berbagai pihak untuk melakukan penguatan kelembagaan dalam bidang perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dukungan terhadap relawan pelopor penanggulangan bencana, penguatan kota layak anak, pemenuhan hak-hak anak, penguatan pemberdayaan perempuan dan lain-lain.

Ia berterima kasih atas kunjungan reses rombongan Komisi VIII sembari berharap aspirasi yang salah satunya berkaitan dengan usulan peralihan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) di Bintan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dapat segera terwujud.

"Ini sudah menjadi cita-cita kami sejak lama guna menjadikan Kepri sebagai salah satu pusat kajian Islam terkemuka di Asia Tenggara dengan adanya IAIN. Semoga Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kemenag RI mewujudkannya," demikian Ansar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VIII DPR RI apresiasi semangat keagamaan di Provinsi Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE