
KPU Batam Kembalikan Dokumen Insyah Guna Diperbaiki

Batam (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Batam mengembalikan dokumen bukti persyaratan dukungan calon independen untuk Pemilihan Kepala Daerah Batam, milik Insyah Fauzi guna diperbaiki.
"Dokumen Insyah kami kembalikan untuk diperbaiki," kata Ketua KPU Batam Hendriyanto di Batam, Kepulauan Riau, Senin 9 Agustus 2010 setelah dua hari menerima penyerahan bukti dukungan dari Insyah selaku bakal calon dari jalur independen.
Ketua KPU Kota Batam mengatakan penyusunan bukti surat pernyataan dukungan warga masih berantakan. Sebagian bukti dukungan disusun berdasarkan kecamatan, dan sebagian kelurahan.
Seharusnya, kata Hendri, penyusunan surat pernyataan dukungan disusun berdasarkan kelurahan.
KPU memberikan waktu perbaikan dokumen hingga 12 Agustus 2010, kata dia.
Di tempat terpisah, Insyah Fauzi membenarkan dokumen persyaratannya dikembalikan untuk diperbaiki karena berantakan.
"Cuma ada yang berantakan, maka ada yang dikembalikan. Harusnya berkas dukungan itu disusun per kelurahan, namun ada yang disusun tim sukses per kecamatan. Jadi diminta diperbaiki," kata dia.
Ia mengatakan berhasil mengumpulkan 30.751 dukungan, lebih satu orang daripada yang disyaratkan KPU.
Dalam masa perbaikan, kata dia, tim akan bekerja optimal untuk memperbaiki dokumen yang berantakan dan menambah jumlah pendukung.
Selanjutnya, KPU akan memeriksa apakah bukti dukungan yang diserahkan bakal calon pasangan sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU, yaitu dukungan tertulis dan foto kopi KTP 30.000 pendukung.
Selain dukungan 30.000 warga Batam yang sudah memiliki hak pilih, KPU akan memeriksa apakah pendukung tersebar di lebih dari tujuh kecamatan yang ada di Batam, sesuai persyaratan.
Insyah Fauzi-Andi Najib menjadi satu-satunya pasangan kepala daerah jalur independen yang menyerahkan bukti dokumen dukungan calon wali kota independen kepada KPU Batam. (YJN./D009/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
