Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri Uji Kelayakan Calon Anggota KPAID

Kamis, 12 Agustus 2010 19:01 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau mulai mengujii kelayakan dan kepatutan sepuluh orang calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kepulauan Riau, sebelum mengusulkan enam nama kepada pemerintah daerah.

"Kami akan melakukannya secara bertahap selama tiga hari. Hari ini empat orang yang diuji," kata Koordinator dan Ketua Tim Penguji DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis 12 Agustus 2010.

Iskandarsyah mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh lembaga swadaya masyarakat dan pemantau lain untuk mengawal pelaksanaan tes secara jujur.

"Juga ada sesi tanya jawab peserta tes dengan pemantau atau masyarakat yang hadir usai uji wawancara dan pemaparan program kerja oleh calon," katanya.

Wakil Ketua III DPRD Kepri tersebut mengatakan, dari sepuluh orang calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, akan diambil sebanyak enam orang yang lulus tes untuk diajukan ke Pemprov Kepri.

"Nanti Pemprov Kepri yang akan memilih lima orang calon anggota KPAID Kepri untuk masa jabatan 2010-2013," katanya yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS)..

Penilaian dari DPRD Kepri, menurut dia lebih kepada integritas dan pemahaman calon akan tugasnya kelak jika terpilih, serta memahami kondisi di Kepri.

KPAID Kepri saat ini dipegang oleh Sekretaris KPAID yang menjabat sebagai pelaksana tugas, karena anggota KPAID Kepri yang lama masa tugasnya berakhir pada 4 Juni 2010.

"Kami menargetkan pada akhir Agustus 2010, anggota KPAID yang baru sudah dilantik," katanya.
(HM/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026