Logo Header Antaranews Kepri

Wabup Karimun Dihadiahi Lukisan Warga Binaan Rutan

Selasa, 17 Agustus 2010 21:21 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Wakil Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Aunur Rafiq dihadiahi lukisan karya warga binaan Rumah Tahanan Negara Tanjung Balai Karimun berupa gambar Aunur sedang bersepeda bersama Bupati Nurdin Basirun.

Lukisan itu diserahkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Balai Karimun Misbahuddin kepada Aunur Rafiq usai pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi 170 warga binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Lukisan karya Herman, salah seorang warga binaan Rutan menggambarkan Aunur Rafiq sedang mengayuh sepeda bersama Nurdin Basirun dengan latar belakang gedung Rumah Sakit Umum Daerah Karimun dan panggung rakyat Taman Bunga.

Dalam lukisan itu, keduanya mengenakan baju dan topi kuning dengan lambang pohon beringin logo Partai Golongan Karya.

"Lukisan itu merupakan ungkapan warga binaan terhadap kepemimpinan Nurdin Basirun-Aunur Rafiq,'' kata Misbahuddin.

Menurut Misbahuddin, warga binaan di rutan tidak sekadar menjalani hukuman, tetapi juga dibekali program keterampilan agar mereka dapat hidup normal setelah selesai menjalani hukuman.

Setiap warga binaan kami bekali dengan keterampilan sesuai bakat yang mereka miliki, seperti membuat miniatur perahu, lukisan dan lainnya, katanya.

''Kami berharap keterampilan masing-masing narapidan menjadi bekal setelah bebas nanti,'' ucapnya.

Wakil Bupati Aunur Rafiq mengapresiasi karya warga binaan tersebut. Dia berharap mereka yang sedang menjalani hukuman dapat kembali hidup normal dan mengabdikan diri pada bangsa dan negara.

''Mereka juga bangsa Indonesia yang masih punya kesempatan luas untuk hidup dan berinteraksi di tengah-tengah masyarakat setelah selesai menjalani hukuman,'' katanya.

Tahun lalu, Aunur Rafiq juga mendapat hadiah lukisan bergambar dirinya dalam acara yang sama oleh salah seorang narapidana di rutan tersebut.


Dapat remisi

Rutan Tanjung Balai Karimun, dalam peringatan HUT ke-65 Kemerdekaan Indonesiai memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi 170 napi, 6 di antaranya mendapatkan remisi bebas.

"Sebenarnya kami mengusulkan 10 warga binaan untuk mendapatkan remisi bebas, namun yang disetujui 6 orang, sedangkan 4 orang menjalani hukuman subsidair, sisanya mendapatkan pengurangan hukuman bervariasi maksimal 5 bulan'' kata Misbahuddin.

Misbahuddin menuturkan, para napi yang mendapatkan remisi didominasi kasus narkoba, pencurian. (Rdn/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026