Logo Header Antaranews Kepri

Ajudan Kapolda Kepri Usir Wartawan

Rabu, 18 Agustus 2010 17:07 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Ajudan Kapolda Kepri, Briptu Sihgit, mengusir empat orang wartawan yang meliput pertemuan antara muspida dengan organisasi pemuda dan masyarakat di ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang, Rabu 18 Agustus 2010.

Salah seorang wartawan dari media lokal, Almi Fitri (33) menyesalkan sikap Sihgit, karena Kapolresta Tanjungpinang AKBP Djoko Rudi mengundang sejumlah wartawan untuk meliput pembahasan insiden petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Polis Diraja Malaysia(PRDM) Malaysia di perairan Tanjung Berakit.

"Kami sudah sampaikan kepada Sihgit bahwa kami diundang Kapolresta Tanjungpinang dan sejumlah pejabat kepolisian setempat untuk meliput kegiatan tersebut, namun tetap saja diusir," kata Almi Fitri yang akrab disapa Ogas.

Sementara beberapa wartawan media cetak dan elektronik berhasil masuk ke tempat pertemuan itu. Sihgit mengaku tidak mengetahuinya.

"Kami bersedia diusir jika tidak diundang, dan hal itu berlaku untuk semua wartawan. Sementara ada beberapa wartawan yang meliput acara itu," ujar Ogas.

Dia mengatakan, Sihgit terindikasi menghalangi tugas jurnalis yang diatur dalam UU Nomor 40/1999. Seharusnya hal itu tidak terjadi jika di internal kepolisian saling berkoordinasi.

"Kami juga menyesalkan seorang pejabat di Polresta Tanjungpinang tidak berbuat apa-apa setelah mengetahui kami dilarang memasuki ruang pertemuan," katanya.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Djoko Rudi juga menyesalkan kejadian itu karena wartawan diundangnya untuk meliput acara tersebut.

Dia menyatakan, kemungkinan ada kesalahpahaman antara wartawan dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pintu masuk ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang.

"Semoga hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari," ujar Djoko sambil mengundang wartawan untuk berbuka puasa di Mapolresta Tanjungpinang pada hari Rabu. (KR-NP/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026