Logo Header Antaranews Kepri

DPRD: Perusda Karimun Selayaknya Contoh Kinerja BUP

Senin, 20 September 2010 19:45 WIB
Image Print
Ketua Komisi B DPRD Karimun Ady Hermawan, (Foto kepriantaranews.com/Rusdianto)

Karimun, (ANTARA News) - Ketua Komisi B DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Ady Hermawan, mengatakan, Perusahaan Daerah selayaknya mencontoh kinerja Badan Usaha Pelabuhan yang sukses memberikan kontribusi bagi kas daerah sebesar Rp5 miliar pada semester pertama 2010.

''Perusahaan Daerah (Perusda) harus mencontoh kinerja Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sebagai umpan balik atas penyertaan modal pemerintah daerah,'' katanya di Tanjung Balai Karimun, Senin 20 September 2010.

Ady Hermawan mengatakan hal itu karena Perusda tidak hanya mendapatkan fasilitas regulasi atau kebijakan, tetapi juga mendapatkan kucuran modal yang dianggarkan melalui APBD 2010 dan ditambah lagi dalam APBD Perubahan 2010 sebesar Rp1 miliar.

''Sedangkan BUP sama sekali belum ada menerimanya. Artinya, sudah seharusnya Perusda mencontoh kinerja BUP agar modal tersebut tidak sia-sia,'' katanya.

BUP, jelas dia, telah menyetor Rp5 miliar untuk semester pertama 2010. Angka sebesar itu terdiri atas kontribusi usaha jasa labuh jangkar di perairan ''Ship to Ship'' Transfer sebesar Rp2 miliar dan retribusi pas pelabuhan sebesar Rp3 miliar.

''Pencapaian itu cukup memuaskan karena BUP ditargetkan memberikan kontribusi sebesar Rp3 miliar untuk STS dan Rp6 miliar untuk pas pelabuhan,'' tandasnya.

Dia mengakui, penyetoran laba Perusda maupun BUP terbentur Peraturan Daerah No 2/2001 yang menyebutkan 25 persen dari keuntungan perusahaan disetor ke kas daerah setiap akhir tahun.

''Kami belum dapat meminta Perusda menyetor karena terbentur aturan tersebut. Sedangkan BUP berinisiatif menyetor setiap bulan meski tidak di atur dalam Perda,'' katanya.

Dia berharap Perusda dapat memenuhi target Rp750 juta untuk 2010 sebagaimana agar dana APBD benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

''Target kontribusi dari Perusda pada tahun ini seharusnya Rp1 miliar, namun karena Direktur Utamanya baru dilantik Maret, maka diturunkan menjadi Rp750 juta,'' tuturnya.

Dia menilai, kinerja Perusda sudah cukup bagus yang ditandai dengan adanya pengembangan unit usaha air bersih, pengelolaan pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

''Untuk sementara kami menilai positif. Namun, kami belum dapat mengevaluasinya karena masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Perusda,'' katanya.

Revisi Perda

Ady Hermawan juga mengatakan akan segera mengusulkan perevisian terhadap Perda No 2/2001 sehingga penyetoran kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan setiap bulan, atau bukan tidak mungkin disetor setiap kegiatan.

''Revisi ini harus dilakukan untuk mencegah mandegnya penyetoran dengan alasan merugi,'' katanya.

Menurut dia, sistem penyetoran untuk satu kegiatan setiap bulan atau bahkan per hari akan memudahkan pengawasan.

''Intinya manajemen harus profesional,'' katanya.

Dia berharap revisi Perda tersebut secepatnya terealisasi sehingga dapat dijadikan payung hukum guna mengoptimalkan PAD dari penyertaan modal di BUMD. (ANT--028/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026