Karimun (ANTARANews Kepri) - Perusda Karimun membongkar paksa lapak pedagang sayur di lantai dasar Blok B Pasar Puan Maimun yang diperuntukkan bagi pedagang ikan.
"Ada 30 pedagang sayur yang kita tertibkan hari ini. Kami meminta bantuan Satpol PP dan kepolisian karena banyak pedagang sayur yang membandel," kata Dirut Perusda Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Defanan Syam usai penertiban pedagang sayur di Blok B Pasar Puan Maimun, Senin.
Defanan Syam mengatakan Perusda melalui Unit Usaha Pasar telah mengeluarkan imbauan agar pedagang sayur tidak berjualan di lantai dasar.
Pedagang sayur berjualan di sembarang tempat. Ada yang di jalan tempat lalu lalang pembeli, bahkan ada juga yang mengambil meja dan menggunakan pos petugas keamanan pasar sebagai tempat menggelar dagangan.
"Pedagang sayur sudah mulai jualan sejak pukul 04.00 WIB, sedangkan petugas keamanan baru bertugas pukul 06.00 WIB sehingga petugas keamanan sulit untuk menertibkan pedagang yang sudah terlanjur berjualan," tuturnya.
Akibatnya, kondisi pasar menjadi semrawut dan menimbulkan suasana tidak nyaman bagi pembeli maupun pedagang.
Dia menjelaskan, pengelola pasar telah menyiapkan tempat untuk pedagang sayur seperti di lantai dua Blok B.
Sebagian pedagang sayur yang ditertibkan tersebut, menurut dia, sebenarnya sudah memiliki lapak dan sebagian lainnya belum punya lapak.
"Bagi pedagang yang punya lapak kami minta untuk kembali berjualan di lapaknya, dan bagi yang belum silakan mengisi formulir daftar tunggu kepada kantor unit pengelola pasar," tuturnya.
Pedagang yang ditertibkan diminta membuat surat pernyataan tidak akan kembali menggelar dagangan pada tempat yang dilarang, apalagi sampai di tengah jalan.
"Kalau ada yang membandel, pedagang tersebut akan kita `blacklist, dan tidak boleh lagi berjualan di Pasar Puan Maimun," tuturnya.
Penertiban pedagang sayur berlangsung lancar tanpa perlawanan.
Beberapa pedagang yang ditertibkan mengaku berjualan karena ada pedagang lain yang lebih dulu menggelar dagangan pada tempat-tempat yang dilarang.
"Kami hanya minta keadilan. Kalau memang dilarang, maka jangan ada yang berjualan di sana. Harus sama-sama komitmen mematuhi aturan dan kesepakatan," katanya.
Berita Terkait
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Pedagang kopi keliling di Pelabuhan Merak raup keuntungan
Minggu, 7 April 2024 5:45 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
OJK catat pasar modal di Kepri tumbuh jadi 185.796 investor
Rabu, 20 Maret 2024 13:22 Wib
Satgas Pangan Natuna sidak ketersediaan bahan pokok
Selasa, 19 Maret 2024 14:40 Wib
Bulog Tanjungpinang jual 1,8 ton beras SPHP di pasar murah Ramadhan Kepri Fair
Minggu, 17 Maret 2024 8:57 Wib
Menengok masjid berarsitektur Tionghoa di Pasar Rebo Jakarta
Selasa, 12 Maret 2024 16:20 Wib
Pedagang bunga di TPU Batam mendapat berkah Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 17:55 Wib
Komentar