Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kembali meluncurkan visa beberapa kali perjalanan atau disebut juga multiple entry visa untuk mendongkrak sektor pariwisata dan investasi di Tanah Air.
"Sebagai fasilitator pembangunan masyarakat, imigrasi mempersembahkan kebijakan yang membidik pelaku bisnis dan wisatawan mancanegara yaitu visa kunjungan beberapa kali perjalanan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana saat peluncuran multiple entry visa di Batam, sebagaimana dikutip melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Widodo berharap kebijakan itu memudahkan wisatawan mancanegara dan pebisnis, termasuk warga negara asing yang ingin keluar masuk Kepulauan Riau, baik untuk keperluan bisnis maupun berinvestasi di Indonesia.
Visa kunjungan beberapa kali perjalanan memungkinkan orang asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang. Orang asing diizinkan tinggal selama 60 hari setiap kali memasuki Indonesia.
Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif nonfiskal yang bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Pengguna visa kunjungan beberapa kali perjalanan hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau. Namun, pemegang visa itu dapat mengunjungi berbagai tempat/daerah selama berada di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi luncurkan visa beberapa kali perjalanan untuk pacu investasi
Berita Terkait
PT Timah gencarkan layanan kesehatan hingga ke desa terpencil di Kepri
Minggu, 19 Mei 2024 10:59 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Gunung Semeru lima kali erupsi, tinggi letusan capai 900 meter
Jumat, 17 Mei 2024 11:53 Wib
Imigrasi awasi 21 WNA tanpa paspor yang tinggal di Batam
Jumat, 17 Mei 2024 6:41 Wib
Imigrasi temukan orang asing dan TKA di Lingga Kepri
Kamis, 16 Mei 2024 16:08 Wib
Gunung Semeru erupsi sebanyak dua kali pada Kamis pagi
Kamis, 16 Mei 2024 11:21 Wib
Kemenkumham resmikan desa/kelurahan sadar hukum se-Provinsi Kepri
Selasa, 14 Mei 2024 15:57 Wib
Komentar