Logo Header Antaranews Kepri

KPK sebut Kapolresta Cilacap masuk daftar penerima THR dari Bupati Syamsul

Minggu, 15 Maret 2026 12:34 WIB
Image Print
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) malam, setelah menjalani pemeriksaan awal yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum dibawa menuju Jakarta. (ANTARA/Sumarwoto)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik pemindahan lokasi pemeriksaan 27 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap. KPK menyebut salah satu pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang direncanakan menerima aliran dana "THR" dari Bupati Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa keterlibatan nama Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, dalam daftar calon penerima uang hasil pemerasan membuat tim penyidik harus bergerak cepat menjauhi wilayah hukum Cilacap.

“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap). Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Kami pun pindah ke Banyumas,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3) malam.

Bupati Syamsul Auliya sebelumnya menargetkan perolehan uang sebesar Rp750 juta dari hasil memeras 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Dari total target tersebut, sebanyak Rp515 juta direncanakan untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forkopimda Cilacap, sementara sisanya dikantongi untuk kepentingan pribadi sang Bupati. Namun, aksi ini kandas setelah KPK menyergap mereka saat uang yang terkumpul baru mencapai Rp610 juta.

Hingga saat ini, KPK telah resmi menetapkan Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka utama. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pengerahan Satpol PP sebagai penagih setoran dan rencana aliran dana ke aparat penegak hukum setempat, yang mencoreng integritas birokrasi dan hukum di wilayah Jawa Tengah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Satu pihak yang akan terima THR Bupati Cilacap adalah Kapolresta



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026