
Pemkab Karimun Stop Program Dana Bergulir

Karimun (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menghentikan program dana bergulir bagi pelaku usaha kecil dan menengah pascakredit macet senilai Rp12,7 miliar tahun 2006.
''Kredit macet beberapa tahun lalu menjadi alasan kenapa program dana bergulir tidak kita anggarkan dalam APBD,'' kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Karimun M Yassin, di Tanjung Balai Karimun, Kamis 14 Oktober 2010.
Meski dana bergulir bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi dihentikan, menurut Yassin, pemerintah daerah tetap mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kerakyatan melalui melalui kredit lunak pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun.
''Prosedur pinjaman di BPR tentu lebih ketat agar dapat memperkecil kredit macet,'' katanya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga mendorong pelaku UKM melalui kebijakan perizinan yang mudah, cepat dan efisien.
''Pengamatan kami, sudah ada riak-riak tumbuhnya ekonomi kerakyatan dan diharapkan lebih terpacu lagi dengan menangkap peluang ekonomi di kawasan perdagangan bebas atau FTZ,'' tuturnya.
Dia mengakui, perputaran uang masih didominasi pelaku usaha menengah ke atas.
''Meski demikian, perputaran uang sudah sedikit demi sedikit mulai mengucur di kalangan pelaku UKM,'' katanya.
Dia memaparkan, potensi perdagangan mulai bergairah yang terlihat dari berdirinya beberapa swalayan, rumah makan dan restoran baru sebagai efek ganda dari pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
''Secara angka memang tidak bisa kami paparkan di sini, namun fenomena itu terlihat nyata di lapangan seperti diungkapkan Bupati dalam pidatonya pada HUT Kabupaten Karimun ke-11,'' ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, pelaku UKM juga harus jeli dalam menangkap peluang sesuai permintaan pasar, terutama permintaan sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
''Implikasi di lapangan cukup signifikan dan menggembirakan,'' katanya.
Secara terpisah, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Karimun Jaya Amirullah mengatakan, macetnya dana bergulir bagi pelaku UKM dan koperasi beberapa waktu lalu merupakan dampak dari lemahnya pengawasan dan pendampingan sehingga dana yang dikucurkan tidak tepat sasaran.
''Seharusnya program itu tetap diterapkan pemerintah daerah dengan ketentuan lebih ketat. Penerima pinjaman harus dibina dan didampingi sehingga modal yang diberikan tidak sia-sia,'' katanya.
Dia mengatakan, saat ini pelaku UKM terpaksa menggunakan modal sendiri yang tidak mampu mengembangkan usaha. (ANT-pso-028/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
