Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Batam Percepat Penyelesaian Perda Lingkungan

Rabu, 20 Oktober 2010 16:03 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mempercepat penyelesaian Rancangan Perda Perlindungan, Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menumbuhkan kesadaran pengelolaan limbah perusahaan yang masih membandel.

"Ada sekitar 65 persen perusahaan di Batam yang yang masih membandel belum memperhatikan tata kelola limbah dengan benar," kata Ketua Panitia Khusus Perda Perlindungan, Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Batam, Muhammad Jeffry Simanjuntak, Rabu 20 Oktober 2010.

Dia mengatakan, masih banyak perusahaan yang belum memiliki tempat pembuangan sementara (TPS) limbah, dokumen lingkungan, izin lingkungan maupun neraca laporan limbah berkala.

Padahal komponen tersebut merupakan hal mendasar dalam tata kelola limbah, kata dia.

Selain perusahaan, dia juga mengatakan, beberapa kawasan industri yang belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah.

Untuk mengantisipasi itu DPRD terus mempercepat penyelesaian Perda tentang Perlindungan, Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dia mengatakan, draf perda tersebut telah selesai dan daftar inventarisasi masalah lingkungan hidup di Batam telah dikumpulkan.

"Inventarisasi masalah melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Himpunan Kawasan Indonesia, perusahaan galangan kapal maupun komponen lainnya," kata dia.

Menurut dia, draf perda ini mengacu pada UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam perda tersebut nantinya akan diatur mengenai tata kelola limbah dengan benar sekaligus menyertakan sanksi bagi pelanggar perda ini.

"Jenis sanksi dari peringatan, administratif hingga pidana," kata dia.

Dia juga menyebutkan perda ini mengatur perancangan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dijadikan pedoman bagi Badan Pembangunan Kota Batam dalam menyusun rencana pembangunan.

Dia berharap perda ini dapat segera disahkan untuk dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran maupun pencemaran lingkungan yang banyak dilakukan oleh perusahaan.

Saat ini terdapat sekitar 3.200 perusahaan yang aktif di Batam, kata dia.
(ANT-142/S023/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026