Kapolresta Tanjungpinang: Kasus begal viral di media sosial hoaks

id Kasus begal hoaks

Kapolresta Tanjungpinang: Kasus begal viral di media sosial hoaks

Kapolresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kapolresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu menyebut kasus begal yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir ternyata hoaks.

"Kami pastikan tidak pernah terjadi aksi begal atau pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang viral di media sosial belakangan ini," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kamis. 

Kapolresta menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika seorang pemuda bernama Rio Anwar mengaku dibegal dalam perjalanan pulang ke rumah dari salah satu swalayan di Jalan Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, selepas salat maghrib, Rabu (4/1).

Selanjutnya korban membuat laporan kejadian itu ke Polsek Tanjungpinang Timur. Kepada polisi, korban bercerita saat kejadian ia dihampiri oleh dua orang menggunakan sepeda motor merek Yamaha King tanpa plat nomor polisi.

Kedua orang tersebut, menurut pengakuan korban, tiba-tiba mengayunkan sebilah parang ke arah tas yang ia bawa hingga putus dan dibawa lari pelaku.  

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp7,2 juta. Uang itu disimpan di dalam tas yang dibawa lari kedua pelaku," ungkapnya. 

Setelah kejadian itu, pihak Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan rekonstruksi ke tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa pelapor termasuk orang tuanya.

Dari hasil pemeriksaan orang tua pelapor mengatakan bahwa anaknya Rio Anwar dalam kehidupan sehari-hari kerap mengalami gangguan kejiwaan atau halusinasi.

Selain itu, setelah diperiksa ternyata pelapor juga tidak ada pergi ke swalayan sesuai dengan kronologis pelapor pada saat membuat laporan pengaduan terkait terjadinya begal di Jalan Ganet ke kantor polisi.

"Pelapor pun mengakui bahwa apa yang telah dilaporkan tersebut tidak benar atau hoaks," ujar Kapolresta Tanjungpinang.

Namun demikian, lanjut dia, pihak kepolisian masih akan memanggil dan memeriksa pelapor Rio Anwar guna dimintai keterangan lebih lanjut.

 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE