Logo Header Antaranews Kepri

Dana CD Karimun 2007 Disalurkan Berupa Proyek

Jumat, 5 November 2010 23:01 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Dana pengembangan masyarakat atau ''community development'' tambang granit tahun 2007 sebesar Rp23 miliar yang mengendap dalam kas daerah akan disalurkan berupa proyek fisik pada tahun 2011, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Anwar Hasyim.

''Proyek fisik yang akan dibangun berdasarkan usulan masing-masing kelurahan dan desa penerima dana ''community development'' (CD) granit,'' katanya dalam rapat teknis bersama dinas, instansi, DPRD dan tim CD di ruang rapat Kantor Bupati Karimun, Jumat 5 November 2010.

Anwar Hasyim mengatakan, pelaksana proyek fisik itu akan disesuaikan dengan bidang kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Jika proyek yang diusulkan berbentuk jalan, maka menurut dia pelaksananya adalah Dinas Pekerjaan Umum. Begitu juga dengan sarana kesehatan, ekonomi kerakyatan maupun kesehatan yang dilaksanakan SKPD terkait.

''Besarnya pagu anggaran akan di atur berdasarkan ketentuan kelurahan/desa yang masuk ring satu, dua maupun tiga sebagaimana di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup),'' katanya.

Penyusunan anggaran akan dilakukan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten bekerja sama dengan SKPD, tim CD kabupaten dan kelurahan/desa,'' lanjut dia.

''Kami berharap perencanaan itu sudah selesai beberapa hari ke depan, sehingga dapat dialokasikan dalam Rancangan APBD 2011,'' ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD HM Taufik mengatakan biaya administrasi dan operasional proyek seharusnya berada di luar dana Rp23 miliar.

''Dana CD murni milik masyarakat sebagai kompensasi dampak lingkungan penambangan granit, jadi sudah selayaknya disalurkan secara utuh,'' katanya.

DPRD, kata dia, akan mengawasi penyaluran dana tersebut.

Ia berharap warga tidak lagi mempertanyakan alasan mengendapnya dana tersebut dalam kas daerah. ''Tetapi yang harus dipikirkan adalah bagaimana segera disalurkan kepada yang berhak menerimanya,'' ucapnya.

Ketua Tim CD Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral Sabari Basirun mengatakan pemerintah daerah harus menunjuk konsultan perencana dan pengawas agar perencanaan proyek fisik tepat sasaran.

Mengenai dana operasional 10 persen untuk tim CD sebagaimana di atur dalam Perbup juga harus diperjelas mengingat teknis penyalurannya berbeda dengan dana CD 2008 hingga 2010.

''Harus ada kejelasan apakah dana operasional itu diserahkan kepada tim CD atau utuh bersama proyek fisik yang direncanakan,'' katanya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Alwi Hasan mengatakan Perbup tentang dana CD perlu direvisi agar dana operasional 10 persen tidak menuai kontroversi.

''Dana operasional itu diberikan kepada tim CD yang selama ini bertugas menyalurkannya kepada masyarakat. Sedangkan untuk dana 2007 tentu tidak melalui tim CD, tetapi melalui SKPD sehingga perlu dilakukan revisi Perbup,'' katanya.

Sekda Anwar Hasyim mengatakan, dana CD 2007 yang semula Rp23,128 meningkat menjadi Rp24 miliar setelah ditambah bunga sebesar Rp1,9 miliar.

Dana CD 2007 dimasukkan ke kas daerah karena unsur ketidaksengajaan, akibatnya penyalurannya terkendala aturan di mana setiap anggaran yang masuk kas daerah harus dicairkan melalui APBD.

''Karena itu, penyalurannya dilakukan dalam bentuk proyek melalui SKPD sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah,'' kata Anwar. (ANT-028/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026