Logo Header Antaranews Kepri

Komisi A DPRD Karimun Tolak Pansus Aset

Selasa, 9 November 2010 21:21 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA) - Komisi A DPRD Karimun menolak wacana pembentukan panitia khusus penyelesaian masalah pemanfaatan aset daerah berupa lahan dan sumber daya alam oleh investor yang tidak melalui persetujuan dewan.

"Wacana pembentukan pansus guna menindaklanjuti pemanfaatan lahan dan bahan tambang galian C oleh PT MOS (Multy Ocean Shipyard) dan PT Saipem, boleh saja dilontarkan Komisi C. Kami dari Komisi A tidak perlu diikutkan," ucap Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin Sahari, di Gedung DPRD Karimun, Selasa.

Ia mengatakan tugas pengawasan perizinan yang melekat pada Komisi C telah selesai dikerjakan

Jamaluddin mengatakan fokus utama pengawasan komisinya pada bulan lalu adalah izin reklamasi pantai milik PT MOS yang sudah berakhir sejak Mei lalu, namun hingga Oktober, meski izin belum diperpanjang perusahaan masih tetap melakukan kegiatan reklamasi.

"Itu yang menjadi fokus kami. Sekarang pihak perusahaan sudah mengajukan perpanjangan izin sehingga otomatis persoalan yang menjadi fokus kami pun selesai," katanya.

Dia menyebutkan Komisi C sepenuhnya mendukung Karimun dijadikan sebagai wilayah tujuan investasi.

"Jadi inspeksi mendadak yang kami lakukan beberapa waktu lalu bertujuan untuk memandu investor agar ketika merealisasikan investasinya bisa sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi C, HM Taufiq mewacanakan pembentukan pansus penyelesaian masalah pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga yang tanpa persetujuan dewan dan tidak memberikan kontribusi apapun pada Karimun.

"Wacana itu awalnya dilontarkan oleh sejumlah fraksi yang ada di DPRD Karimun. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi. Perlu digarisbawahi bahwa DPRD Karimun sangat mendukung investasi, namun investasi yang bisa mematuhi peraturan yang berlaku," katanya.

Tujuan lain dari pembentukan pansus itu, kata dia, juga untuk menghapus kecurigaan sesama anggota dewan tentang dugaan adanya pihak yang "bermain" di balik pemanfaatan aset daerah yang tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPRD.

"Masalah itu harus secepatnya diselesaikan dan tekad dari sejumlah fraksipun sudah bulat, sebab itu wacana pembentukan pansus akan kami sampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (12/11)," ujarnya. (ANT-HAM/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026