Batam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumpulkan masukan untuk pembahasan RUU Landas kontinen dari pemangku kebijakan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang wilayah lautnya berbatasan dengan empat negara tetangga.
"Tim Pansus DPR RI untuk RUU Landas Kontinen melakukan kunjungan kerja ke Kepri. Kami ingin menyampaikan terkait RUU Landas Kontinen yang akan dibahas di DPR RI. Kami ingin meminta masukan dari berbagai pihak, utamanya daerah-daerah yang memiliki perbatasan dengan negara lain atau pun dengan laut lepas," kata Ketua Tim Pansus RUU Landas Kontinen Taufik Basari di Batam, Senin.
Menurut dia, RUU itu sangat penting untuk diundangkan, karena UU yang ada sekarang disusun pada 1973 sebelum adanya UNCLOS yang dikeluarkan pada 1982.
Ia menyampaikan pihaknya membutuhkan pembahasan mengenai hal dan potensi yang bisa digali di landas kontinen sehingga Indonesia dapat memanfaatkannya.
Konvensi hukum laut (UNCLOS 1982) sudah diratifikasi, namun di dalamnya belum memuat aturan mengenai eksplorasi dan eksploitasi, kerja sama dan koordinasi antarlembaga yang bisa dibangun. Padahal itu dibutuhkan agar Indonesia bisa memanfaatkan landas kontinen secara optimum.
Menurut dia, apabila RUU itu sudah diundangkan, maka Kepri adalah satu provinsi yang paling banyak mendapatkan manfaatnya.
"Karena sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara lain dan laut lepas, dengan adanya UU ini pemerintah tentu akan pikirkan program, melihat potensi apa saja yang ada di Kepri," kata dia.
Ia berharap, apabila RUU itu bisa diundangkan, maka bermanfaat bagi rakyat di Provinsi Kepri.
Berbagai usulan yang diutarakan pemangku kepentingan dalam rapat itu antara lain mendirikan simbol negara di perbatasan laut, dan pendirian armada di Pulau Laut, Kabupaten Natuna.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina menyampaikan RUU itu amat penting bagi Kepri, yang 96 persen wilayahnya adalah perairan.
"Ada 22 pulau terluar, banyak sekali. Kami mendukung masukan teman-teman," kata dia.
Ia berharap masukan dari pemangku kepentingan di Batam bisa diakomodir dalam RUU.
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan
Senin, 22 April 2024 19:36 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Komentar