Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria berinisial JW alias Agung Wahono yang mengaku menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy di Semarang, Senin, mengatakan pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan itu bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan, tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
Pada latar belakang kegiatan tasyakuran disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan JW alias Agung Wahono (45) warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya KTP dan KK yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng tangkap Kasetpres gadungan
Komentar