Medan (ANTARA) - Dua gubernur di Indonesia, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi, menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang dikemukakan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Suara dari rakyat, kata dia, bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik.
Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah diatur dalam UU No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," kata dia.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," kata Edy.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
Komentar