Kepri miliki 17 BUMDes klasifikasi maju

id Kepri,miliki 17 BUMDes maju

Kepri miliki 17 BUMDes klasifikasi maju

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil Kepri Misni memamerkan dua produk makanan kemasan yang diproduksi UMKM setempat. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau mencatat terdapat 17 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan klasifikasi maju di daerah setempat sejak tahun 2022

"Sebelum tahun 2022, belum ada satu pun BUMDes dengan klasifikasi maju berdasarkan penilaian kementerian terkait. Alhamdulillah, tahun 2022 ada 17 BUMDes di lima kabupaten di Kepri yang ditetapkan sebagai BUMDes maju," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil Kepri Misni di Tanjungpinang, Sabtu.

Sebelum tahun 2022, kata dia tidak seluruh desa memiliki BUMDes. Padahal itu wajib guna meningkatkan perekonomian warga desa berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing. 

"Dan tahun 2022, seluruh desa sudah memiliki BUMDes," ujarnya.

Ia mengatakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menetapkan empat klasifikasi BUMDes yakni dasar, tumbuh, berkembang dan maju.

Pada 2021, di Kepri tercatat 135 BUMDes dengan klasifikasi dasar, dan pada 2022, jumlahnya turun menjadi 123.

BUMDes dengan klasifikasi tumbuh dari 73 pada tahun 2021, turun menjadi 66 pada tahun 2022.

Sementara BUMDes dengan klasifikasi berkembang pada tahun 2021 sebanyak delapan, kemudian meningkat menjadi 20 pada tahun 2022.

"Dari data itu tampak cukup baik perkembangan BUMDes di Kepri, meski masih banyak yang harus diperbaiki," katanya.

Misni mengatakan BUMDes merupakan mesin perekonomian desa yang harus dikembangkan dengan konsep yang sejalan dengan potensi desa. Lembaga usaha desa itu dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

Prinsip-prinsip dalam pengelolaan BUMDes antara lain kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipasi,  akuntabel, profesional dan mandiri.

Selain meningkatkan kesejahteraan warga desa, pendirian BUMDes juga untuk meningkatkan pendapatan asli desa, peningkatan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

"Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE