
Polres Natuna imbau warga jaga toleransi saat Imlek dan Ramadhan

Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan tersebut untuk bersama-sama menjaga toleransi, keamanan, dan ketertiban selama perayaan Imlek dan bulan suci Ramadhan.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, di Natuna, Selasa, mengatakan Natuna merupakan daerah yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya. Meski beragam lanjut dia, masyarakat tetap menjunjung tinggi adat Melayu yang santun serta semangat persaudaraan dalam bingkai NKRI.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan. Hormati saudara-saudara kita yang merayakan Imlek maupun yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Mari kita jaga dan rawat kebersamaan ini untuk kebaikan kita bersama,” ucap dia.
Ia juga mengingatkan warga untuk senantiasa memastikan instalasi listrik, kompor, serta pintu dan jendela dalam kondisi aman, saat meninggalkan rumah baik untuk beribadah atau bersilaturahmi, guna mencegah risiko kebakaran maupun tindak kriminalitas.
"Masyarakat yang bepergian untuk ibadah maupun kegiatan silaturahmi diminta tetap tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar dia.
Kapolres menambahkan, perayaan Imlek dan Ramadhan sebaiknya dilakukan secara sederhana tanpa euforia berlebihan, terutama dalam penggunaan petasan.
Dia menegaskan petasan berdaya ledak tinggi atau yang digunakan tanpa izin resmi dilarang karena dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak menyalakan petasan atau kembang api secara sembarangan. Apalagi yang berdaya ledak tinggi dan tanpa izin, hal tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Polres Natuna, lanjutnya, siap memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik agar perayaan Imlek dan pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan.
"Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian," katanya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
