Logo Header Antaranews Kepri

Tokoh India Tidak Tahu Keberadaan Prabakaran

Selasa, 16 November 2010 20:41 WIB
Image Print
Prakash ketika atas nama masyarakat India di Batam menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh bangsa Indonesia pascakerusuhan pekerja Drydocks World Graha. (kepri.antaranews.com/jo seng bie)

Batam (ANTARA News) - Tokoh masyarakat India di Batam Prakash mengatakan tidak tahu keberadaan Mathiyalagan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan pekerja Drydocks World Graha pada 22 April 2010.

"Saya tidak tahu di mana dia," kata Prakash di Batam, Selasa.

Ia mengatakan sudah mencari Prabakaran di asrama milik Drydocks World, namun tidak menemukannya.

Prakash mengatakan kerap berkomunikasi dengan pria yang diduga pemicu kerusuhan Drydocks World Graha, April 2010. Namun, ia enggan memberitahu kapan terakhir berbincang dengan Prabakaran.

"Maaf, saya tidak bisa memberitahu itu," kata dia kepada wartawan.

Ia mengatakan sudah berulang kali dipanggil pihak Polresta Barelang untuk menyelidiki keberadaan Prabakaran. Namun, ia juga enggan menyebutkan keterangan yang diberikan kepada kepolisian.

Prakash mengatakan hanya akan memberi keterangan lengkap jika didampingi Konsulat India untuk Indonesia yang berada di Medan.

"Nanti, kalau konsul ada di sini, saya beritahu," kata dia.

Ditanya mengenai jadwal kedatangan konsul India, ia mengatakan belum tahu.

Beberapa hari setelah kerusuhan Drydocks, Prakash, mewakili seluruh warga India yang tinggal di Batam meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Batam Rempang Galang akan meminta bantuan interpol untuk memburu Mathiyalagan Prabakaran yang diduga kabur ke India.

Tersangka dijerat pasal 156 juncto 310 KUHP tentang penghinaan dan permusuhan, setelah memarahi pekerja Indonesia dengan kata-kata yang menyinggung martabat bangsa.

Penghinaan yang Prabakaran lakukan menyulut kerusuhan di galangan kapal Drydocks World Graha, Tanjunguncang, berakibat pada rusaknya beberapa mobil dan terbakarnya beberapa ruang kerja, kantor, mes pekerja asing dan gudang. (Y011/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026