
DPRD: Anggaran SKPD Dapat Dihemat 60 Persen

Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan anggaran untuk kegiatan yang dilaksanakan sebagian satuan kerja perangkat daerah dapat dihemat hingga 60 persen, karena selama ini dinilai terlalu besar.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua, Kamis, di Tanjungpinang mengatakan berdasarkan hasil analisis, anggaran untuk melaksanakan kegiatan hanya 40 persen dari program kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Saya menilai anggaran untuk kegiatan itu bisa dihemat hingga 60 persen, karena efektifnya hanya 40 persen," kata Rudy.
Ia mengemukakan sebagian SKPD belum melakukan penghematan terhadap anggaran untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Anggaran yang dialokasikan dalam rencana kerja dinilai terlalu besar, meski pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hampir setiap SKPD mengajukan anggaran untuk berbagai kegiatan dengan nilai terlalu tinggi.
Sebagian besar anggaran dipergunakan untuk pembayaran petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Ia mencontohkan, anggaran untuk sosialisasi kenaikan tarif PDAM Tirta Kepri yang dilaksanakan pekan ini oleh Biro Perekonomian Pemerintah Kepri sebesar Rp250 juta dan kebanyakan untuk pembayaran honor pegawai, konsumsi dan biaya perjalanan dinas.
Anggaran tersebut diperkirakan dapat dihemat hingga 60 persen. Sementara PDAM Tirta Kepri berencana menaikkan tarif tahun 2011, dan belum tentu kebijakan itu dapat dilaksanakan tepat waktu.
"Kegiatan itu juga kurang tepat sasaran. Jika ingin sosialisasi itu tetap dilaksanakan, lebih efektif menggunakan media massa dan eletronik yang dominan dibaca masyarakat," ujarnya.
Rudy menegaskan, kegiatan Biro Perekonomian Pemerintah Kepri itu adalah salah satu dari ratusan kegiatan yang dilaksanakan SKPD lainnya. Jika anggaran untuk kegiatan SKPD itu dapat dihemat, maka program pembangunan yang mengarah pada kepentingan masyarakat kemungkinan akan terealisasi dalam waktu singkat.
"DPRD Kepri kalah ilmu dan waktu dalam mengatur anggaran, sehingga tercipta kegiatan dengan anggaran yang tidak efektif," katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Kepri Yudi Carsana, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional. Menurutnya, kekeliruan dalam alokasi anggaran terjadi sejak penentuan standar satuan harga barang dan jasa.
Standar satuan harga barang dan jasa diputuskan oleh Gubernur Kepri tanpa dibahas terlebih dahulu dengan Komisi II DPRD Kepri. Hal tersebut mengakibatkan harga barang dan jasa terlalu besar.
"Biaya administrasinya terlalu besar, bahkan dapat melebihi anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut," ungkapnya. (ANT-NP/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
