
Menaker: Pemerintah siap sambut RUU PPRT jadi inisiatif DPR

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pemerintah siap menyambut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi inisiatif DPR RI.
"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," kata Menaker di Jakarta, Ahad.
Ia mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar FGD tentang RUU PPRT, baik di internal maupun dengan pihak terkait.
Ia menegaskan keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.
"Sehingga mendesak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," kata dia
Ia mengatakan, pemerintah juga siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR RI.
"Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap," kata dia.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengatakan, pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-undang sangat krusial demi mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM.
Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya menguntungkan bagi PRT, tapi juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker: Pemerintah siap sambut RUU PPRT jadi inisiatif DPR
Pewarta : Zubi Mahrofi
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
