Pendukung harap Richard Eliezer dapat hukuman seringan mungkin

id Ferdy Sambo,Putri Candrawathi,Bharada E,Brigadir J

Pendukung harap Richard Eliezer dapat hukuman seringan mungkin

Sejumlah pendukung Bharada E yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pendukung berharap Bharada E atau Richard Eliezer mendapat hukuman seringan mungkin dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Karena Bharada E jujur membuka semua. Alhamdulillah keadilan semua ditegakkan di Indonesia ini," kata wanita bernama Eva saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Wanita berusia 54 tahun ini juga berterima kasih kepada netizen yang membantu menyebarkan luaskan informasi terbuka bagi masyarakat.

Harapan Eva, keputusan majelis hakim mampu meringankan hukuman Bharada E dan tak menampik harapannya untuk divonis bebas.

"Alasan mendukung karena dia seumuran anak saya dan ikhlas melepas banyak uang, saya takut dia di penjara lama karena takut Sambo jahat," kata dia.

Senada, wanita bernama Nahda berharap Richard Eliezer mendapat hukuman seringannya lantaran merupakan tulang punggung keluarga.

Wanita berusia 60 tahun itu juga mengagumi kejujuran sang terdakwa selama proses persidangan hingga kini.

"Harapannya jika dia bebas dari penjara, mudah mudahan bisa kembali bertugas di Brimob menjaga keamanan," harap Nahda.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diperuntukkan untuk Bharada E.

"Terimakasih Icad, dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan," demikian isi tulisan karangan bunga tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendukung harap Bharada E dapat hukuman seringan mungkin

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE