Kepri Belum Miliki Data Kemiskinan yang Akurat

id kepri, miliki, data, kemiskinan, akurat, bps, fraksi pdip, lis darmansyah, tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum memiliki data kemiskinan yang akurat karena masih mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik.
        
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah, Rabu, mengimbau pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap wakga miskin yang tersebut di wilayah tersebut sebelum program bantuan sosial dilaksanakan tahun 2011.
        
"Data masyarakat miskin yang dibuat BPS (Badan Pusat Statistik) tidak bisa ditelan mentah-mentah oleh pemerintah, karena pemerintah harus memiliki data tentang klasifikasi warga miskin dan tempat tinggalnya sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran," ujar Lis yang juga Sekretaris Fraksi PDIP Kepri, di Tanjungpinang.
        
Ia mengatakan sebagian fraksi yang menyampaikan pandangan akhir terhadap nota keuangan mendesak pemerintah mendata masyarakat miskin secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
        
Selama ini angka kemiskinan Kepri yang mencapai 18 persen yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat berdasarkan data BPS.
        
"Kami mendukung upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan, namun harus disertai data yang akurat," ungkapnya.
        
Sehubungan dengan permasalahan itu, Plt Sekretaris Daerah Kepri Suhajar Dewantoro berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh beberapa fraksi di DPRD Kepri tersebut.
        
Data BPS dapat dijadikan referensi untuk mengakuratkan data kemiskinan di Kepri.
        
"Pemerintah telah mengajukan program pengentasan kemiskinan pada tahun 2011. Diharapkan angka kemiskinan dapat menurun hingga 8 persen dalam lima tahun terakhir," ujar Suhajar.
        
Ia mengungkapkan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah terfokus pada perbaikan rumah masyarakat miskin. Program itu akan dilaksanakan bersama pemerintah kabupaten/kota.
        
Pemerintah Kepri pada tahun 2011 direncanakan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp154 miliar. Namun anggaran untuk perbaikan rumah tersebut dapat direvisi selama berlangsungnya pembahasan anggaran antara tim anggaran legislatif dan eksekutif.        
   
"Ukuran kemiskinan itu lebih banyak dilihat dari kondisi rumah masyarakat, karena itu Pemerintah Kepri fokus memperbaiki rumah yang tidak layak huni," katanya.
   
(ANT-NP/Z003/Btm2) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE