
Hiswana Migas Kepri minta SPBU rutin cek tera

Batam (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kepulauan Riau meminta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) rutin melakukan pengecekan tera.
Kepala Bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) Hiswana Migas Kepri Gabriel Sianturi mengatakan selain melakukan pengecekan secara rutin, pihaknya juga meminta karyawan SPBU selalu diberikan pengarahan serta imbauan terkait pelayan kepada konsumen, sehingga pengisian BBM bisa terlayani dengan baik dan nyaman.
Imbauan tersebut disampaikan Gabriel setelah ada temuan SPBU di Sagulung, Kota Batam, yang disegel oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan akibat melakukan kecurangan pada mesin pompa.
"Saya mewakili Hiswana Migas Kepri sangat menyayangkan atas temuan ini. Tentunya mencoreng nama baik SPBU Pertamina di Kota Batam. Tindakan terhadap SPBU itu yang telah dilakukan penyegelan, kami menghormati seluruh proses yang berjalan dari instansi terkait," kata Gabriel saat dihubungi di Batam, Kamis.
Pihaknya juga mendukung intensitas kegiatan Disperindag Kota Batam dalam memastikan ukuran tera di setiap SPBU yang beroperasi sesuai dengan takaran.
"Harapan kami, kejadian tersebut tidak menyurutkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan serta ukuran tera di SPBU Pertamina yang ada di Kota Batam," ujar dia.
Pemerintah Kota Batam melakukan penyegelan SPBU di Sagulung akibat terindikasi melakukan kecurangan pada mesin pompa.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau di Batam, Senin, mengatakan pihak SPBU telah menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan oleh Pertamina.
"Hari ini benar kami melakukan penutupan SPBU tersebut, karena saat kami melakukan tera ulang pompa, pihak SPBU melakukan kecurangan," kata Gustian.
Berdasarkan aturan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, Gustian menyebutkan batas toleransi yang diberikan Pertamina sekitar 0,5 persen.
"Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter.
Namun saat kami tera ulang seluruh pompanya, ternyata batas toleransi mereka 1,875 persen. Itu tentu sangat merugikan masyarakat yang mengisi bahan bakar di sana," kata Gustian.
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
