Natuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Abdul Haris, menyatakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di kabupaten itu meningkat dari predikat C menjadi B.
"Adapun hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," kata Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris melalui keterangan tertulis yang diterima di Natuna, Sabtu.
Ia mengatakan pada tahun 2020 dan 2021 Kabupaten Kepulauan Anambas meraih predikat C hingga pada pelaksanaan evaluasi tahun 2022 meraih predikat B.
Adapun, kata dia, peningkatan nilai akuntabilitas tersebut menunjukkan bahwa adanya komitmen dan antusiasme daerah yang semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
"Dimana hal ini merupakan usaha yang telah dilakukan secara maksimal untuk mengakselerasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas," kata Bupati.
Selain itu, lanjutnyam untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, Pemkab Kepulauan Anambas telah menginisiasi lokakarya Pemantapan Implementasi SAKIP.
Pemkab Kepulauan Anambas dengan menggelar lokakarya Pemantapan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan bekerja sama dengan Tim Smart ID di Kota Malang pada Jum'at (24/2/2023).
Melalui BAPPEDA dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menginisiasi kegiatan tersebut, diikuti oleh 22 perangkat daerah dengan total peserta berjumlah 39 orang yang didominasi unsur perencana, sebagai upaya untuk lebih meningkatkan pemahaman kapasitas aparatur dan mengimplementasikan akuntabillitas kinerja instansi pemerintah.
Komentar