PDSI harapkan persyaratan dokter jalankan profesi dipermudah

id dokter, pdsi

PDSI harapkan persyaratan dokter jalankan profesi dipermudah

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS. ANTARA/HO-Dokumen pribadi.

Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengharapkan, persyaratan dokter menjalankan profesinya dapat dipermudah. Soalnya, saat ini kebutuhan dokter di Indonesia masih tinggi.

"Persyaratan dokter menjalankan profesinya itu harus dipermudah dan bahkan difasilitasi, sehingga para dokter bisa leluasa untuk memberikan pelayanan kesehatan," kata Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Kalau ada hal yang perlu diatur untuk menghindari berbagai dampak negatif, lanjut Jajang, maka negara melalui pemerintah yang mengatur hal itu, bukan diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

Untuk itu, PDSI mendorong agar pemerintah mengambil alih semua hal yang strategis yang berkaitan dengan dokter, baik perizinan, pendidikan, penempatan, dan sebagainya.

"Kalau pemerintah memberikan hal yang strategis kepada ormas, maka persoalan kedokteran Indonesia akan tetap seperti ini," kata Jajang.

"Sekolah dokter sudah susah, mau beraktivitas dipersulit lagi, bagaimana pelayanan bisa cepat, murah, dan berkualitas kalau dokter dibebani dengan persoalan administrasi yang rumit," tambah Jajang.

Jajang menjelaskan, standardisasi profesi bagi dokter itu melalui pendidikan yang diperoleh di lembaga pendidikan yang sah.

"Jadi, ketika seorang dokter menyelesaikan semua persyaratan dari lembaga pendidikan, dengan sendirinya akan memenuhi standar yang diatur pemerintah melalui lembaga pendidikan," ujarnya.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDSI: Persyaratan dokter jalankan profesi harus dipermudah

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE