
Rafael Alun tak akan dapat pensiun usai dipecat
Rabu, 8 Maret 2023 15:39 WIB

"Konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Itjen telah menyampaikan hasil audit investigasi dan ditemukan banyak pelanggaran berat sehingga merekomendasikan pemecatan RAT dari status ASN. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyetujui pemecatan RAT.
Salah satu hasil investigasi yang ditemukan yakni terbukti RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Lalu, tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu tegaskan Rafael Alun tak akan dapat pensiun usai dipecat
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor:
Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
