Logo Header Antaranews Kepri

Pencuri bersenjata api ditangkap polisi

Sabtu, 11 Maret 2023 09:23 WIB
Image Print
Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang didapatkan personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dari pelaku pencurian dan kekerasan, AL (42), Jumat (10/3/2023). ANTARA/HO-Jatanras Polda Sumsel.

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pria berinsial AL (42), seorang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (curas) bersenjata api lintas provinsi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Jumat (10/3/2023).

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika kepada wartawan di Palembang, Jumat (10/3/2023) mengatakan terjaring operasi tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras saat yang bersangkutan melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Ogan Ilir sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek warna silver disimpan dalam filter angin motor yang dikendarai pelaku AL

Dia menyebutkan, kepada penyidik, AL mengaku senjata api yang berisikan lima butir peluru kaliber 5.56 mm tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk melindungi diri saat melakukan aksi yang telah dilakukannya di banyak daerah.

“Pelaku langsung ditahan di Markas Polda Sumsel menjalani proses penyelidikan,” kata dia.



Pewarta :
Editor: Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026