
Pencuri bersenjata api ditangkap polisi

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pria berinsial AL (42), seorang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (curas) bersenjata api lintas provinsi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Jumat (10/3/2023).
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika kepada wartawan di Palembang, Jumat (10/3/2023) mengatakan terjaring operasi tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras saat yang bersangkutan melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Ogan Ilir sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek warna silver disimpan dalam filter angin motor yang dikendarai pelaku AL
Dia menyebutkan, kepada penyidik, AL mengaku senjata api yang berisikan lima butir peluru kaliber 5.56 mm tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk melindungi diri saat melakukan aksi yang telah dilakukannya di banyak daerah.
“Pelaku langsung ditahan di Markas Polda Sumsel menjalani proses penyelidikan,” kata dia.
Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor:
Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
