Logo Header Antaranews Kepri

BI Batam Sulit Atur Pembayaran Nonrupiah

Senin, 13 Desember 2010 17:17 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Kantor Bank Indonesia Batam kesulitan mengatur transaksi pembayaran bisnis yang menggunakan mata uang selain rupiah.

"Kami kesulitan karena UU tidak bisa paksa menggunakan rupiah," kata Kepala Kantor BI Batam, Elang Tri Praptomodi Batam, Senin.

UU memang mengatur sistem pembayaran menggunakan rupiah, kata dia, tapi tidak bisa memaksakan warga untuk tidak bertransaksi menggunakan mata uang negara lain, kata dia.

Terdapat dualisme sistem pembayaran di Batam, yaitu menggunakan rupiah dan dolar Singapura.

Menurut dia, kebanyakan pengusaha masih menggunakan alat pembayaran dolar Singapura.

"Saya tidak berani menyebut angka presentase, cukup banyak, tapi terus berkurang," kata dia.

Untuk menekan angka penggunaan dolar Singapura, ia mengatakan Bank Indonesia menerapkan moral suitation.

BI melakukan pendekatan kepada asosiasi-asosiasi untuk tetap melakukan transaksi dalam rupiah.

Selain itu, BI Batam juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang menetapkan pembayaran menggunakan rupiah.

BI memberikan penghargaan kepada Hotel Goodway dan Hotel Mercure karena menggunakan transaksi dalam rupiah.

Di tempat yang sama Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz mengatakan BI perlu mengawasi transaksi pembayaran dengan nonrupiah.

Menurut dia, transaksi pembayaran dengan mata uang selain rupiah dipengaruhi oleh pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK). (Y011/B012/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026