
KPK periksa 2 pejabat Bank Indonesia soal pembayaran PSBI

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat Bank Indonesia pada Kamis, 16 April 2026, adalah mengenai pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI.
Dua pejabat tersebut adalah Deputi Direktur pada Departemen Hukum BI Irwan dan Kepala Grup pada Departemen Pengelolaan Aset Kantor BI Nita Ariastuti Muelgini. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Para saksi dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal pengajuan pembayaran PSBI ke yayasan/lembaga sosial yang terkait dengan pihak tersangka," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Adapun para tersangka kasus tersebut adalah Satori dan Heri Gunawan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dua pejabat Bank Indonesia soal pengajuan pembayaran PSBI
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
