
DPRD Karimun Pangkas RAPBD Belanja Tidak Langsung

Karimun (ANTARA News) - Badan Anggaran DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memangkas anggaran belanja tidak langsung berupa kebutuhan aparatur pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun HM Taufik saat menyampaikan laporan Banggar pada rapat paripurna DPRD, Senin mengatakan, anggaran belanja tidak langsung dipangkas sebesar Rp42.072.950.000 dari Rp422.653.980.000 yang diusulkan Bupati Karimun dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2011 pada 3 Desember 2010.
Dengan pemangkasan itu, kata dia, maka besar belanja tidak langsung yang disetujui adalah Rp380.581.030.310 atau senilai 43,45 persen dari total belanja daerah.
Sementara itu, untuk belanja langsung yang diperuntukkan bagi belanja publik, menurut dia terjadi penambahan dari Rp456.234.421.350 yang diusulkan pemerintah daerah menjadi Rp495.241.542.634, dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp39.007.121.284 atau senilai 56,55 persen dari total belanja daerah.
''Sedangkan total belanja keseluruhannya yang disetujui adalah Rp875.822.572.944, turun sebesar Rp3.65.828.716 dari nilai yang diusulkan sebesar Rp878.888.401.660,'' jelasnya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar dan dihadiri Bupati Nurdin Basirun, Taufik memaparkan, pos pendapatan yang disetujui Banggar sama seperti usulan pemerintah daerah sebesar Rp574.081.793.024 atau naik sebesar Rp131.775.528.444 jika dibandingkan dengan pos pendapatan pada APBD murni 2010 sebesar Rp442.306.264.580.
Dengan disetujui besaran pendapatan dan belanja tersebut, menurut dia terjadi penurunan defisit anggaran sebesar Rp3.065.828.716, atau dari Rp304.806.608.636 yang diusulkan menjadi Rp301.740.779.920.
Dia menjelaskan, defisit anggaran tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan penerimaan, yaitu dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp301.840.779.920 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100 juta.
''Inilah beberapa hal yang perlu kami sampaikan agar mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2011, setelah dievaluasi dan disetujui Gubernur Kepri,'' katanya.
Taufik menuturkan, laporan tersebut sudah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang melakukan pembahasan mulai 3 hingga 10 Desember 2010.
Dia berharap, RAPBD 2011 dapat disahkan pada akhir tahun sehingga dapat terealisasi tepat waktu serta tidak mengganggu program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah daerah melalui satuan kerja perangkat daerah, lanjut dia, hendaknya mampu menjabarkan anggaran untuk mewujudkan empat prioritas pembangunan, yaitu pemerataan dan peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, iman dan takwa.
Kemudian, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah melalui pemanfaatan potensi keunggulan daerah dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga diharapkan melaksanakan program pembangunan dengan mengacu pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sehingga termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2011.
Selain menyampaikan laporan, Taufik juga memaparkan tanggapan delapan fraksi DPRD. (ANT-028/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
