Logo Header Antaranews Kepri

ICC keluarkan surat perintah penangkapan Putin

Sabtu, 18 Maret 2023 11:18 WIB
Image Print
Arsip - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (20/10/2022) menginspeksi pelatihan personel rekrutan baru yang akan berpartisipasi dalam operasi militer khusus di Ukraina. (ANTARA/XINHUA/pri)

Brussels (ANTARA) - Surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina, dikeluarkan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada, Jumat (17/3/2023).

Hal itu memicu reaksi keras dari Kremlin, dengan Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menyebut tindakan itu "keterlaluan" dan "tidak dapat diterima", menurut media Rusia Interfax.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Putin bertanggung jawab atas tindak pidana "deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum" dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia," kata Khan dalam sebuah pernyataan.


Sumber: Kyodo-OANA

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin



Pewarta :
Editor: Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026