Washington (ANTARA) - Sejumlah senator Amerika Serikat (AS) mengancam akan menjatuhkan sanksi keras terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan jaksanya, Karim Ahmad Khan, apabila menerbitkan perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu.
Mahkamah tersebut saat ini tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
"Kami hendak menanggapi laporan yang menyatakan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap perdana menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya," demikian menurut isi surat mereka kepada ICC.
"Tindakan tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum, dan apabila dilaksanakan, akan menimbulkan sanksi yang berat terhadap Anda dan institusi Anda," ucap surat itu, sebagaimana diumumkan Senator Katie Boyd Britt.
Para senator yang semuanya berasal dari Partai Republik tersebut menganggap agresi Israel di Jalur Gaza merupakan tindakan membela diri yang dapat dibenarkan.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Senator AS ancam sanksi keras ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
Berita Terkait
Israel sebut bahan bakar telah dikirim ke Gaza lewat dermaga darurat
Minggu, 19 Mei 2024 10:12 Wib
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Komandan KKB wilayah Dokoge Paniai
Sabtu, 18 Mei 2024 15:22 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
PMI siap kirim tenda sebanyak 500 unit ke Gaza
Kamis, 16 Mei 2024 11:50 Wib
KPK nyatakan banding terhadap vonis 6 tahun penjara Hasbi Hasan
Rabu, 15 Mei 2024 14:31 Wib
Komandan Hizbullah tewas dalam serangan Israel
Rabu, 15 Mei 2024 10:48 Wib
Wakil Ketua MA ucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi
Rabu, 15 Mei 2024 10:44 Wib
1.000 anggota Hamas jalani pengobatan di Turki
Selasa, 14 Mei 2024 16:45 Wib
Komentar