PN Jakbar jadwalkan sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa hari ini

id Teddy Minahasa ,PN Jakarta Barat ,tuntutan

PN Jakbar jadwalkan sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa hari ini

Terdakwa Teddy Minahasa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (1/3/2023). ANTARA/Walda

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa pada Kamis. 

"Sidang pembacaan tuntutan itu akan dipimpin hakim Jon Sarman Saragih di ruang sidang utama PN Jakarta Barat," demikian informasi yang dihimpun ANTARA di Jakarta.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Barat menyebutkan, sidang perkara dengan nomor 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya,  Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan Doddy selaku Kapolres Bukit Tinggi menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kamis, PN Jakbar jadwalkan sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE