Jakarta (ANTARA) - Bayi laki-laki berisiko menderita gangguan perkembangan saraf ketika ibunya tertular virus COVID-19 selama kehamilan. Demikian penelitian baru yang diterbitkan dalam jurnal JAMA Network Open.
Dilaporkan Medical Daily beberapa waktu lalu, studi tersebut mengeksplorasi risiko gangguan perkembangan saraf antara anak perempuan dan laki-laki dari ibu dengan infeksi SARS-CoV-2 selama kehamilan.
Tim menganalisis data dari 18.355 bayi yang lahir setelah Februari 2020 dari ibu yang dites positif COVID-19 melalui tes reaksi berantai polimerase.
Penelitian baru yang dipimpin oleh para peneliti di Rumah Sakit Umum Massachusetts (MGH) Amerika Serikat, menemukan bahwa bayi laki-laki lebih mungkin menerima diagnosis gangguan perkembangan saraf dalam 12 bulan pertama setelah lahir daripada perempuan.
“Temuan ini menunjukkan bahwa anak laki-laki yang terpapar SARS-CoV-2 di dalam rahim mungkin berisiko lebih tinggi mengalami gangguan perkembangan saraf,” tulis mereka.
Setelah memperhitungkan ras, etnis, usia ibu, status prematur, dan faktor lainnya, tim menemukan bahwa riwayat positif COVID-19 ibu dikaitkan dengan kemungkinan diagnosis perkembangan saraf hampir dua kali lipat lebih tinggi pada bayi laki-laki pada usia 12 bulan.
Studi sebelumnya menetapkan hubungan antara infeksi lain selama kehamilan dan gangguan perkembangan saraf pada anak-anak, termasuk gangguan spektrum autisme.
“Risiko perkembangan saraf yang terkait dengan infeksi SARS-CoV-2 ibu, secara tidak proporsional tinggi pada bayi laki-laki, konsisten dengan peningkatan kerentanan laki-laki yang diketahui dalam menghadapi paparan prenatal merugikan,” kata penulis utama jurnal tersebut, Andrea Edlow.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Positif COVID-19 saat hamil berisiko gangguan otak pada bayi laki-laki
Komentar