Logo Header Antaranews Kepri

Peserta Tes CPNS Rekomendasi KONI Tidak Lulus

Minggu, 26 Desember 2010 20:51 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Danu Nugroho, peserta tes calon pegawai negeri sipil Provinsi Kepulauan Riau, tidak lulus meski direkomendasikan Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Federasi Karatedo Indonesia Kepri untuk formasi pelatih karate.

"Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang meminta kami untuk merekomendasikan nama untuk pelatih karate, namun orang lain yang diluluskan," kata Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri, Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.

Nur mengatakan, rekomendasi dari KONI dan Forki bukan tanpa alasan melainkan karena kebutuhan daerah akan pelatih guna meningkatkan prestasi daerah.

"Orang yang kami rekomendasikan merupakan pelatih atau atlet berprestasi yang mempunyai semua persyaratan," katanya.

Pelatih olahraga untuk CPNS Kepri juga harus memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga atau organisasi olah raga yang berwenang.

Formasi untuk pelatih olahraga yang dimungkinkan bisa diterima menjadi CPNS menurut Nur juga sudah dipertimbangkan berdasarkan permintaan dari pemerintah dan usul dari KONI, seperti pelatih pencak silat, sepak takraw dan karate.

Nur mengatakan, dari Forki direkomendasikan Daru Nugroho, dan Forki juga meminta rekomendasi dari KONI yang akan dibawa melamar menjadi CPNS.

"Ternyata, untuk cabang karate yang lulus orang lain, bukan orang yang direkomendasikan Forki dan KONI. Pada cabang yang lain tidak ada masalah. Semua lulus," katanya.

Dijelaskan dia, peserta yang dinyatakan lulus aadalah Leni Marlina.

Leni, kata Nur, datang menemui Ketua Umum Forki Kepri, Hotman Hutapea, untuk meminta rekomendasi. Namun, ia tidak mendapatkannya sebab bukan pelatih karate.

"Yang lulus itu memang atlet karate, tetapi dia bukan pelatih," tambah Nur.

Kepakatan untuk merekomendasikan itu menurut Nur merupakan keputusan organisasi, bukan perorangan dan suka-suka sendiri.

"Dilakukan untuk kemajuan olahraga di Kepri dan keputusan organisasi," katanya.

Sebagai pimpinan DPRD, Nur akan meminta klarifikasi dari Pemprov Kepri mengenai permasalah itu.

"Jika tidak ada klarifikasi, DPRD akan secara resmi mengirim surat kepada Kementerian Aparatur Negara dan Kementerian Olahraga," kata Nur yang diusung Partai Golkar.

Pelatih maupun atlet daerah yang berprestasi perlu mendapat pekerjaan yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar tidak diambil daerah lain atau hengkang karena tidak punya penghasilan dan pekerjaan tetap.

Kesepakatan untuk mewadahi dengan pekerjaan yang layak, juga didukung Kemenpora dan Kemenpan.

"Tahun sebelumnya kami rekomendasikan atlet dayung juga tidak diakomodir, yang lulus orang lain. Setelah saya ngamuk, baru diterima," pungkasnya.(ANT-029/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026