Brgjen Endar Priantoro laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

id KPK ,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Brigjen Endar Priantoro ,Direktur penyelidikan kpk

Brgjen Endar Priantoro laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Logo KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Brigjen Pol. Endar Priantoro, mantan direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK, Komjen Pol. (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pencopotan dirinya.

"Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023," kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Perwira tinggi Polri bintang satu tersebut juga mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Surat jawaban itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo Sigit pada Senin, 3 April 2023, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat penghadapan kembali kepada Polri pada 30 Maret 2023 dan memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol. Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Masa tugas Bapak Endar P. di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," ujar Cahya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/4/2023).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Endar Priantoro laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE