Logo Header Antaranews Kepri

Kemendagri Minta Kepri Revisi 18 Anggaran 2011

Kamis, 6 Januari 2011 14:59 WIB
Image Print
Wakil ketua DPRD Kepri Iskandarsyah. (kepri.antaranews.com/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Kepulauan Riau dan legislatif setempat merevisi 18 kegiatan dalam rencana anggaran tahun 2011 agar sesuai dengan peraturan.

Permintaan itu dari Ditjen Bina Administrasi dan Keuangan Daerah Kemendagri melalui Surat Keputusan Nomor 903/120/2010 tentang Evaluasi Ranperda APBD Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2011, kata Wakil Ketua DPRD Kepri Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Kamis.

"Kemendagri meminta tim anggaran ekskutif dan legislatif mengoreksi sekitar 18 jenis kegiatan yang dialokasikan dalam Ranperda APBD Kepri tahun 2011," ungkapnya.

Tim anggaran eksekutif dan Badan Anggaran DPRD Kepri diminta mengoreksi penempatan dan penamaan anggaran di satuan kerja tertentu. Contohnya, bantuan beasiswa SLTA yang semula dianggarkan di Dinas Pendidikan, seharusnya pada kegiatan bantuan sosial siswa SLTA di Dinas Sosial Kepri.

Selain itu, kata dia, Kemendagrii juga meminta kegiatan yang tidak memiliki peraturan daerah ditiadakan, karena dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Tim anggaran juga diminta memprioritaskan kegiatan untuk kepentingan Kepri daripada kegiatan yang merupakan wewenang kabupaten/kota.

Contohnya, beberapa kegiatan pembangunan jalan di perumahan di Batam dan penataan lingkungan penduduk pedesaan di Natuna yang dialokasikan pada anggaran kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Kepri tahun 2011.

Kegiatan lain yang harus diubah adalah pembangunan pelantar dan perumahan guru di Natuna, serta pengadaan mobil ambulans di Karimun.

"Kami minta tim anggaran eksekutif segera menyesuaikan beberapa pos anggaran tersebut dengan keputusan menteri, kemudian dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kepri" ungkapnya.

Iskandar mengatakan, DPRD Kepri menargetkan revisi beberapa kegiatan anggaran tahun 2011 diselesaikan pada paling lama pekan depan.

"Masalah ini kami prioritaskan," katanya. (ANT-NP/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026