
Anak bunuh ibu kandung di Malang

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Polres Malang mengungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak berinisial DH berusia 27 tahun terhadap ibu kandungnya S (47), di Desa Urek-Urek, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro di Kabupaten Malang, Senin mengatakan ibu dan anak tersebut terlibat pertengkaran terkait sewa lahan tebu.
"Pelaku emosi karena dimarahi oleh korban, terkait permasalahan sewa lahan tebu," kata dia.
Wisnu menjelaskan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (15/4), bermula pada Jumat (14/4) kurang lebih pukul 20.00 WIB. Korban terlibat adu mulut dengan pelaku.
Kemudian, lanjutnya, korban juga mengungkit masalah jual beli tanah di kawasan Kecamatan Wajak yang tidak direalisasikan oleh pelaku. Padahal, korban sudah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta pada saat bekerja di Hong Kong.
"Namun diketahui bahwa tanah itu tidak dibeli, dan uang Rp50 juta itu habis dipergunakan tersangka," kata dia.
Ia menambahkan pada keesokan harinya, korban kembali marah kepada pelaku terkait permasalahan tersebut. Namun, pelaku tidak memberikan perlawanan dan kemudian menuju ke kamar mandi.
"Korban kembali memarahi tersangka, namun tidak ada tanggapan. Tersangka bangun dan kemudian ke kamar mandi, melewati dapur. Pelaku melihat pisau, kemudian mengambilnya dan menusuk korban sebanyak tiga kali," kata dia.
Pewarta : Vicki Febrianto
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
