
Pemkot Batam minta warga kurangi sampah plastik

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik sebagai upaya mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbunan sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan penggunaan sampah plastik berpotensi meningkatkan timbunan sampah, mengingat sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Mengimbau kepada Camat se-Kota Batam, pengelola hotel, objek wisata, pusat perbelanjaan, mall, pasar, rumah, pengelola pelabuhan, dan bandar udara menjaga kondisi agar minim sampah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan sampah di Kota Batam. Dengan tujuan agar lingkungan tetap bersih dan sehat," kata Jefridin dalam keterangan yang diterima di Batam, Jumat.
Kemudian, kata dia, dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri masyarakat juga diimbau untuk membawa alas shalat yang dapat digunakan kembali dan tidak menggunakan koran sebagai alas.
Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan sampah di lokasi shalat.
"Sebaiknya membawa tikar sebagai alas shalat. Selama ini masyarakat menggunakan koran sebagai alas, begitu selesai shalat korannya ditinggalkan begitu saja. Jangan terlalu berharap pada petugas kebersihan, jumlah mereka sedikit, sementara yang membuang sampah banyak. Jadi kita harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Kalau bukan kita siapa lagi," ujar dia.
Dengan begitu Jefridin meminta kepada camat dan lurah agar dapat memasang spanduk, baliho, atau poster, yang berisi imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya.
Untuk di tempat keramaian dan lokasi usaha diharapkan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpisah. Bagi pelaku usaha dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti wadah atau kotak yang bisa digunakan kembali.
"Kepada pengelola hotel, mall, restoran, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat ibadah, bertanggungjawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat usaha atau kegiatan yang dilakukan. Apabila terjadi penumpukan sampah dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan contact person 0811 7776 507," kata dia.
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
