Logo Header Antaranews Kepri

BPH Migas Bagikan Kartu Fasilitas

Selasa, 25 Januari 2011 18:25 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi membagikan ribuan Kartu Fasilitas Bahan Bakar Minyak kepada pemilik kendaraan bermotor di Batam, Selasa.

"Mulai hari ini, kartu fasilitas (KF) bisa diambil di tempat-tempat warga mendaftar dulu," kata staf stan registrasi BPH Migas Udiar F di Batam.

Kartu fasilitas merupakan kartu pengendali bahan bakar minyak bersubsidi untuk mengetahui kebutuhan BBM bersubsidi warga.

Ia menyatakan, untuk mendapatkan kartu fasilitas, warga cukup membawa STNK atau foto kopi STNK kendaraan masing-masing.

Stan registrasi KF di depan Kantor Wali Kota Batam menyiapkan sekitar 4.000 KF untuk dibagikan kepada warga yang sudah mendaftar.

Sedangkan penerapan KF baru akan dimulai pada April 2011, kata dia.

Kartu KF dilengkapi chip khusus yang memuat data nomor kendaraan, KTP pemilik kendaraan dan data pemilik kendaraan lainnya.

Sementara itu, pemilik kendaraan, Adrian mengatakan langsung mengambil KF di hari pertama karena khawatir mengantre.

"Ini bentuk dukungan saya terhadap kebijakan pemerintah," kata dia.

Di tempat yang sama, seorang warga ingin mendaftar KF.

Kemarin tidak sempat daftar, tapi mau daftar sekarang tidak bisa," kata dia.

Ia mengatakan khawatir bila tidak memiliki kartu KF maka tidak bisa mendapatkan harga subsidi.

Sebelumnya, Direktur BBMBPH Migas, Erie Soedarmo mengatakan KF merupakan satu penerapan sistem distribusi tertutup untuk sektor transportasi darat.

Pada tahap awal, penerapan KF dilakukan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Erie Soedarmo mengatakan KF akan dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma. Pendistribusian KF dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

Menurut dia, sistem pengawasan menggunakan sistem monitoring itu bukan untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi kendaraan bermotor, melainkan bertujuan memantau kegiatan pendistribusian BBM Bersubsidi.

Setelah sistem itu berjalan, kata dia, maka diharapkan kedepannya akan dapat diketahui jumlah pengguna yang berhak mendapatkan BBM bersubsid, pola konsumsi BBM bersubsidi masing-masing kabupaten/kota, pelanggaran atau penyelewengan distribusi BBM bersubsidi dan kebutuhan kuota BBM bersubsidi tiap kabupaten/kota.
(Y011/M012/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026