
Disdukcapil Batam terbitkan 282 ribu KIA, lampaui target nasional

Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menerbitkan 282.110 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Mei 2026, dengan cakupan kepemilikan mencapai 63,4 persen dari populasi anak, melebihi target nasional sebesar 62 persen.
“Hingga Mei tahun ini, Disdukcapil Batam telah menerbitkan sebanyak 282.110 KIA bagi anak-anak di Kota Batam,” kata Kepala Disdukcapil Kota Batam Adisthy saat dikonfirmasi di Batam, Selasa.
Cakupan kepemilikan KIA di Kota Batam telah mencapai 63,4 persen, yaitu 282.110 dari sekitar 440 ribu anak. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebesar 62 persen.
Ia mengatakan capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas kependudukan bagi anak sejak usia dini.
“Alhamdulillah, capaian kepemilikan KIA di Batam sudah melampaui target nasional. Ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan bagi anak serta keberhasilan berbagai program pelayanan yang kami jalankan,” kata Adisthy.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi pelayanan yang dijalankan Disdukcapil, termasuk program pelayanan proaktif yang menjangkau masyarakat secara langsung maupun melalui layanan digital.
“Kami terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, baik secara langsung maupun melalui layanan digital. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi proses yang rumit,” ujarnya.
Meski telah melampaui target nasional, Disdukcapil Batam tetap berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan KIA agar semakin banyak anak memiliki identitas resmi.
Salah satunya melalui layanan jemput bola ke sekolah-sekolah dan kemudahan pengurusan melalui portal digital Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) Batam.
Adhisty menegaskan seluruh layanan pembuatan KIA diberikan secara gratis dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.
“Masyarakat bisa mengurus KIA secara langsung ke kantor Disdukcapil maupun melalui portal digital LAKSE Batam. Semua layanan ini gratis dan dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi anak yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga keimigrasian.
“KIA merupakan hak setiap anak Indonesia. Dokumen ini sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik. Karena itu kami mengajak seluruh orang tua untuk memastikan anak-anak mereka memiliki KIA,” ujar Adisthy.
Disdukcapil Batam berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat untuk mendukung tertib administrasi kependudukan di kota itu.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
