KPK periksa Kadis Kominfo Kota Bandung

id Kadiskominfo, anggota dprd, legislator,Kpk, suap wali Kota Bandung, yana mulyana

KPK periksa Kadis Kominfo Kota Bandung

Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana saat ditemui usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Balai Kompetensi Kementerian PUPR di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - KPK memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana dan anggota DPRD Ahmad Nugraha terkait kasus suap dengan tersangka Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) itu dilakukan oleh KPK di Gedung Balai Kompetensi Kementerian PUPR di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Yayan Ahmad Brilyana mengaku mulai diperiksa sejak pukul 12.30 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 16.30 WIB.

"Cuma diminta keterangan, tidak terlalu lama tadi jam 12.30 dimulainya, terpotong makan siang, shalat," kata Yayan usai pemeriksaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Yayan tidak menjelaskan poin-poin yang ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. .

Yayan mengaku pemeriksaan itu berkaitan dengan program Bandung Smart City yang di dalamnya terdapat pengadaan CCTV di ISP di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Selain itu, pemeriksaan itu pun berkaitan dengan keikutsertaan Yayan dalam perjalanan dinas ke Thailand.

Sebelumnya, KPK pun menyatakan Yana Mulyana diduga mendapat fasilitas untuk melakukan perjalanan dinas ke Thailand oleh pihak pemberi suap.

Sementara itu, Ahmad Nugraha pun mengaku turut diperiksa oleh KPK berkaitan dengan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Kemudian, pihak KPK pun menanyakan terkait pengetahuannya pada sejumlah pihak yang terlibat pada kasus itu.


Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com