Jakarta (ANTARA) - KPK menyatakan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diperiksa penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT. Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.
Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, Asep mengatakan itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.
Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," kata dia.
Asep juga menegaskan status Grace Tahir saat ini sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Meski demikian, Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai ada tidaknya aliran dana atau barang maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
"Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut Grace Tahir diperiksa terkait dugaan TPPU Rafael Alun
Komentar