KPK periksa politisi Andi Arief

id Ricky Ham Pagawak ,Kpk,Andi Arief

KPK periksa politisi Andi Arief

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa penyidik KPK sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Yang bersangkutan sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 2," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan Andi Arief juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka RHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa politisi Andi Arief sebagai saksi kasus Ricky Ham Pagawak

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE