Briptu MK jadi tersangka kasus warga tewas tertembak di Gunungkidul

id warga tertembak,gunungkidul,Briptu MK,Polda DIY

Briptu MK jadi tersangka kasus warga tewas tertembak di Gunungkidul

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023) malam. ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Briptu MK sebagai tersangka kasus tewasnya seorang warga akibat tertembak senjata api saat pentas musik di Padukuhan Wuni, Gunungkidul, DIY pada Ahad (14/5).

"Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka yang bernama Briptu MK pekerjaan Polri, anggota Polsek Girisubo," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Senin malam.

Dalam kasus itu, seorang warga Girisubo, Gunungkidul bernama Aldi Apriyanto (19) tewas diduga tertembak senjata api laras panjang jenis SS1-V1 yang tengah dibawa Briptu MK (28).

Terkait dengan kronologi kejadian, Nuredy menjelaskan bahwa pada Ahad (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB, Briptu MK bersama sejumlah anggota kepolisian lain melakukan pengamanan pentas musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY.

Menjelang akhir pentas musik itu, terjadi keributan antarpenonton sehingga tersangka naik panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai.

Dari atas panggung, tersangka kemudian meminta senjata api laras panjang yang tengah dibawa anggota kepolisan lainnya bernama Satyo Ibnu Yudhoyono karena Satyo dinilai lebih junior darinya.

Satyo lantas menyerahkan senjata api kepada tersangka sembari memberikan kode bahwa senjata tersebut dalam keadaan terisi peluru.

Setelah menganggukkan kepala tanda mengerti, Briptu MK lantas menyandang senjata api dengan posisi laras menghadap ke bawah tanpa mengecek dan mengunci senjata terlebih dahulu.

"Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga korban meninggal dunia," ujar Nuredy.

Saat ini Polda DIY telah menahan Briptu MK di Mapolda DIY.

"Berdasarkan keterangan saksi yang ada, itu karena kelalaian dan tersangka pun mengatakan adanya kelalaian. Namun, keterangan saksi dan tersangka tentunya akan kami uji, tidak serta-merta diyakini oleh penyidik. Kami akan uji sampai sejauh mana tingkat kelalaiannya apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ujar dia.








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda DIY tetapkan Briptu MK tersangka kasus warga tewas tertembak

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE