
Miliaran Rupiah Aset Bintan Belum Diserahterimakan

Karimun (ANTARA News) - Miliaran rupiah aset bernilai ekonomis milik Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang berada di wilayah Kabupaten Karimun belum diserahterimakan ke Pemkab Karimun.
''Penyerahan aset dari Pemkab Bintan belum semuanya tuntas, terutama sejumlah aset yang bernilai ekonomis. Nilainya persisnya kami tidak ingat, namun mencapai miliaran rupiah,'' kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq, di Tanjung Balai Karimun, Minggu 6 Februari 2011.
Menurut Aunur Rafiq, aset bernilai ekonomis tersebut belum diserahterimakan karena masih tersangkut beberapa hal, di antaranya masalah administrasi yang saat ini sedang ditangani pemerintah provinsi.
''Selain itu, Bintan juga masih punya ikatan kontrak dengan pihak ketiga dalam mengelola aset yang belum dilimpahkan itu,'' katanya.
Sejumlah aset bernilai ekonomis yang belum diserahkan tersebut, di antaranya Hotel Taman Bunga, Wisma Mahkota, aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan beberapa unit usahanya.
''Dari beberapa aset tersebut, salah satunya aset PDAM secara ''de facto'' sudah kami kelola, namun secara ''de jure'' masih atas nama Bintan,'' katanya.
Dia optimistis penyerahan seluruh aset segera terlaksana dan tinggal menunggu waktu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 53/1999 tentang pemekaran Kabupaten Karimun disebutkan bahwa pemerintah kabupaten induk (Bintan) otomatis mengalihkan aset-asetnya yang berada di wilayah yang dimekarkan.
''Bintan sebelumnya telah menyerahkan 3.029 unit aset senilai Rp35,2 miliar,'' ucapnya.
Aset sebanyak itu diserahkan di Tanjungpinang pada Desember 2010 yang langsung diterimanya dari Bupati Bintan Ansar Ahmad.
Aset tersebut di antaranya sekolah, puskesmas, kantor kecamatan dan fasilitas umum lainnya. (ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
