
Edi Marta Resmi Anggota KPU Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA News) - Edi Marta resmi menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang setelah dilantik menggantikan Heri Wibawa yang mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Daerah setempat.
Pelantikan dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta di Tanjungpinang, Selasa.
"Edi Marta berada pada peringkat teratas pada saat seleksi di bawah anggota KPU Tanjungpinang yang yang sudah dilantik sebelumnya," kata Den.
Ia mengatakan, penggantian Heri Wibawa telah sesuai dengan prosedur usai dirinya mengundurkan diri karena menjabat sebagai Komisaris BUMD Tanjungpinang.
Dia mengatakan, Edi akan langsung bertugas menyongsong pemilihan Wali Kota Tanjungpinang yang akan berlangsung pada 2013.
"Tugas sudah menanti Edi Marta, kami harapkan bisa bekerja sama dengan anggota KPU lain agar bisa menyukseskan pemilihan Wali Kota Tanjungpinang 2013," katanya.
Menurut dia, selain penggantian anggota KPU Tanjungpinang, KPU Kepri juga akan melantik seorang anggota KPU Natuna karena salah seorang anggota yang lama meninggal dunia.
Sedangkan penggantian salah seorang anggota KPU Kabupaten Lingga, menurut Den belum bisa dilakukan karena peserta seleksi yang lama sudah ada yang bergabung dengan partai tertentu.
"Kami tidak bisa mengganti seperti anggota KPU Tanjungpinang untuk anggota KPU Lingga, karena peserta seleksi yang dulu telah bergabung dengan partai, sementara untuk seleksi ulang anggaran belum ada," katanya.
(ANT-HM/Btma)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
